Presiden Joko Widodo mengaku akan segera merevisi sejumlah Aturan Penghambat Investasi agar nantinya sejumlah investasi dapat segera dilakukan dan tidak memerlukan banyak perijinan yang membuat para investor enggan untuk masuk ke ranah ekonomi nasional. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia akan fokus untuk merevisi sejumlah aturan maupun perundang - undangan yang dapat menghambat investasi nasional yang dimulai pada tahun depan.
Aturan Penghambat Investasi |
Pemerintah mengaku upaya ini dilakukan untuk memangkas proses administrasi pemerintahan dan juga proses perizinan investasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Presiden Joko Widodo juga memberikan contoh terkait SPJ atau surat pertanggungjawaban dana desa yang pada saat ini terkesan sangat rumit. Dalam perevisian peraturan dan perundang - undangan ini, Presiden Joko Widodo belum merincikan undang - undang mana saja yang akan diajukan untuk direvisi.
Namun yang jelas adalah Presiden Joko Widodo akan membuka suatu payung hukum utama yang dapat menauingi perizinan usaha untuk disederhanakan dan diperbaiki aturannya. Hal ini dilakuan agar memudahkan perizinan dalam berinvestasi yang tentunya dapat mempercepat permodalan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar